Polres Lamsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau di Seaport Interdiction

TOPIKINDONESIA.ID, LAMPUNG SELATAN – Aksi Keji para penyelundup satwa liar kembali di perlihatkan di Lampung, hal itu diketahui, pasca upaya Penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Terdapat 1 lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor.

Diketahui bahwa awalnya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, kulit harimau itu didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.

“Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik,” ungkap Edwin, saat konferensi pers, Jumat (10/9/2021).

Yang dibungkus rapih melalui kardus berwarna cokelat.

Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang di lindungi

Dari hasil pengungkapan ini ,pihaknya telah mengamankan satu orang yang di sinyalir sebagai pesan. Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

“Dari penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yang tadi sempat di tunjukkan yaitu pipa rokok dan lain lain,” pungkas Edwin. (Ag/Fik/TI)

Loading