TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kasus Covid-19 di Indonesia kembali menggila. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian COVID-19.
Menurut Puan Maharani, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara pengendalian penyebaran COVID-19.
Puan menyebut PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan di Jakarta, Senin (21/6/2021), seperti dikutip dari Detik.com.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus bisa menentukan langkah penanganan COVID-19 yang serius dan mendesak serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan, khususnya di daerah zona merah.
Ledakan kasus COVID-19 di Pulau Jawa, kata Puan, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, kata Puan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
“Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran COVID-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” ujar Puan.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus COVID-19,” imbuhnya. (*/Fik/TI)