Senator Abdul Hakim Minta Pemkot Bandarlampung Berikan Insentif Pajak Pengusaha UMKM

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan insentif pajak kepada pengusaha dan pegiat usaha mikro kecil dan menengah selama masa pandemi ini.

Abdul Hakim dalam pesan tertulisnya menanggapi beberapa usaha makanan di Bandarlampung yang disegel Pemerintah Kota ini lantaran tidak membayar pajak.

Di satu sisi, Abdul Hakim meminta pengusaha tetap taat membayar pajak karena itu sudah merupakan kewajiban. Adanya tapping box yang diminta Pemerintah Kota juga ia minta untuk ditaati.

Sebab, dari pajak itulah pemerintah bisa melaksanakan pembangunan. Namun, di sisi lain, pengusaha juga mesti diberikan keringanan agar membayar pajak sesuai dengan kondisi.

“Sebab, selama masa pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar. Yang bertahan pun kesulitan mendapatkan pelanggan. Asal bisa bertahan saja sudah bagus,” kata Abdul Hakim, Minggu (20/6/2021).

Sebab itu, Abdul Hakim tetap menginginkan Pemerintah Kota ini menjadi motor untuk menggalakkan pajak dan memberikan insentif.

Kata mantan anggota DPR tiga periode itu, tugas Pemerintah Kota memang menjembatani dua kepentingan itu. Pajak terbayar dan pengusaha mendapat keringanan. Ini, ujar dia, menjadi jalan tengah yang paling demokratis karena mengusung dua kepentingan yang berbeda. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Majelis Hakim Vonis Nur Salim 4 Tahun Kasus Penipuan dan Penggelapan