Sekdaprov Buka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dan Innovative Government Awards Provinsi Lampung Tahun 2021

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Awards (IGA) Provinsi Lampung Tahun 2021 dengan tema “Budayakan Inovasi Mewujudkan Lampung Berjaya”, di Gedung Pusiban, Rabu (16/06/2021).

Turut mendampingi Sekdaprov, Plt Asisten bidang Perekonomian & Pembangunan, Inspektur dan Kaban Litbangda Provinsi Lampung hadir sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung menyampaikan pesan Gubernur agar seluruh OPD serius dan bersama-sama mempersiapkan supaya inovasi yang ada di tiap OPD menjadi lebih baik guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.

Gubernur juga mengapresiasi kerja keras dan capaian yang diperoleh pada tahun lalu, sehingga Lampung mendapat predikat sebagai salah satu Provinsi yang terbaik dalam hal inovasi.

Di akhir sambutannya, Fahrizal kembali mengingatkan agar inovasi-inovasi yang telah digagas oleh Gubernur Arinal seperti Kartu Petani Berjaya, Smart Village, Smart School dan lain sebagainya agar terus dikembangkan, dan berharap pada OPD untuk menelurkan inovasi-inovasi lainnya berdasarkan 33 janji kerja Gubernur – Wakil Gubernur.

Kepala Badan Litbangda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis dalam kesempatannya memaparkan, tujuan kegiatan penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif diantaranya untuk Meningkatkan inovasi pelayanan masyarakat, Mendorong pelaksanaan Good Governance di lingkungan pemerintah, Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses inovasi, Memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil menerapkan inovasi pelayanan masyarakat.

Bentuk inovasi daerah yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang mencakup inovasi tata laksana internal, fungsi manajemen, dan pengelolaan unsur manajemen seperti e-planing, e-budgeting, dll. Kemudian Pelayanan Publik, mencakup inovasi proses pemberian layanan barang/jasa publik, pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan Inovasi Dalam Bentuk Lain, termasuk di dalamnya inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti pelayanan PU dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Menhan RI Pimpin Acara Entry Meeting Pemeriksaan Pelaporan Keuangan Kemhan/TNI TA 2020

Sementara yang termasuk dalam jenis inovasi daerah yakni inovasi digital yang memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi non digital yang memanfaatkan alat bantu manual yang disertai SOP dalam pelayanan kepada masyarakat.

Poin yang menjadi kriteria penilaian kali ini melingkupi ada tidaknya Pembaharuan (sebagian atau seluruhnya), Manfaat (menambah PAD, hemat belanja, meningkatkan kinerja), berpihak pada Kepentingan Publik (tidak membebankan masyarakat yang tidak sesuai dengan regulasi), Urusan dan Kewenangan Pemda (kewenangan Pemprov atau Pemkab/Pemkot), serta Replikasi/Aplikatif (direplikasi sesuai dengan karakter wilayah).

Pengisian indeks inovasi daerah melalui aplikasi IID direncanakan dimulai pada Juni 2021 sampai dengan 13 Agustus, Presentasi Kepala Daerah pada Oktober 2021 dan Pengumuman pemenang dan pemberian penghargaan IGA 2021 pada November 2021. (*/Fik/TI)