TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Takut Ditembak, Empat pelaku Curat, Curas dan Curanmor (C3) menyerahkan diri ke Kepolisian.
Instruksi tegas tersebut berasal dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, yang membuat ciut nyali para pelaku kejahatan itu.
Ditambah juga, Pasca insiden pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan, tim gabungan dari Polda Lampung dan seluruh satuan di tingkat Polres berhasil mengungkap 99 kasus kejahatan begal, Curas, Curat, dan Curanmor. Dari 99 kasus yang diungkap, ada 124 pelaku yang berhasil diamankan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta mengungkapkan, dari 124 pelaku yang ditangkap, ada 41 pelaku yang ditembak, dimana satu diantaranya tembak mati. Penangkapan ini kurun waktu mulai 18 hingga 30 Mei 2021.
“Pasca insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, kami bentuk satuan tugas (Satgas) hingga tingkat Polres. Ada 99 kasus dengan pelaku diamankan 124 orang, jumlah ungkap terbanyak di Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Selatan, dan ketiga adalah Polres Lampung Timur,” ungkap AKBP Ardian Indra Nurinta saat ekspose perkara di Polda Lampung, Rabu (2/6/2021).
Pihak Kepolisian, dari hasil tangkapan iti juga mengamankan barang bukti berupa 11 senjata api rakitan dan tujuh senjata tajam.
“Darimana asal Senpi ini, masih terus kita dalami,” kata Ardian Indra Nurinta.
Menurutnya, Semua barang bukti yang disita ini, dipakai para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya disejumlah wilayah.
“Untuk senjata api yang disita dan diamankan ini berasal dari tangkapan Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. Ada juga diamankan di Lampung Timur, Pesawaran, Mesuji, dan Tulangbawang,” ungkap Ardian Indra Nurinta yang sebentar lagi menjabat Direktur Pamobvit Polda Sumatera Barat.
Ardian juga mengajak kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan bersama-sama Polri, karena hal itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan juga media.
“Disini rekan-rekan Polisi atau aparat, untuk menjaga Kamtibmas, dibutuhkan kerjasama,gotong royong dari masyarakat. Jika ada informasi laporkan ke polisi, karena personil kita ini terbatas,” kata Ardian. (Fik/TI)