JAMA Apresiasi Kejari Pringsewu Bongkar Kasus Penyelewengan Anggaran di Sekretariat DPRD

TOPIKINDONESIA.ID, PRINGSEWU – Jaringan aktivis mahasiswa Pringsewu (JAMA ) Apresiasi langkah Kejaksaan negeri Pringsewu bongkar dugaan penyelewengan anggaran kegiatan sekretariatan DPRD Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan kordinator JAMA Arif Nur Alfin melalui sambungan WhatsAppnya, Selasa (20/04/2021).

Pihak nya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kajari Pringsewu terkait penyidikan kasus tersebut. Menurut nya DPRD selain mempunyai fungsi legislasi juga sebagai fungsi control terhadap kegiatan dan kebijakan yang ada di kabupaten Pringsewu.

“Apalagi dugaan penyelewengan tersebut terjadi di sekretariatan DPRD Pringsewu,” kata dia.

Selain mengapresiasi langkah Kejari, JAMA juga meminta kepada para saksi yang telah disebutkan oleh pihak Kejari baik yang sudah dipanggil ataupun yang belum agar betul-betul bisa bekerjasama dengan penegak hukum, untuk sama sama membongkar siapa saja yang terlibat didalamnya.

Diketahui sebelumnya, Kejari Pringsewu melalui Kasi Intel Median Suwardi menyampaikan bahwa sebanyak 8 orang anggota DPRD Pringsewu yang akan dipanggil dimintai keterangan secara berkala, Senin (19/4/2021).

”Hari ini kami  meminta keterangan terhadap Ketua DPRD Pringsewu terkait kegiatan tindak pidana khusus, dengan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi secara estafet, hari ini pihaknya memeriksa Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan dari  Fraksi Golkar.

“Untuk besok Selasa kami akan memanggil  Wakil Ketua I Rizky Raya Saputra Fraksi PDI-P dan Rohmansyah Fraksi NasDem,” tuturnya.

Selanjutnya, hari Rabu yang akan dipanggil yaitu Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB ,  Yuli Agung Kasubag Verifikasi Setwan dan Meifi Fraksi PKS. Serta di hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin  dari Fraksi PPP dan Rini Anggraini dari Fraksi Golkar.

“Kita kumpulkan dulu alat buktinya,  namun sementara ini dari penyelidikan baru meningkat ke tahapan penyidikan. Setelah sebelumnya kami memanggil PPTKnya, kalau di tingkat penyidikan ya baru anggota DPRD ini,” jelas dia. (Mur/Fik/TI)

BACA JUGA:  Produk Pers Berbeda Dengan Medsos