Menkumham Tolak KLB Deliserdang, Pengurus Partai Demokrat Lampung Lega

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Pasca Menkumham RI menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil kongres luar biasa (KLB) Deliserdang Medan. Kader Partai Demokrat di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, bisa bernafas lega. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, Hanifal Adung, mengakui telah mendengar kabar Menkumham menolak hasil KLB Deliserdang tersebut.

“Ya, saat ini kami sedang menyaksikan siaran (live) konferensi pers dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat,” ungkap Hanifal, Rabu (31/3/2021).

Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu belum bisa berkomentar banyak. Karena masih harus menunggu arahan dari DPP. Tapi dengan kabar baik tersebut, Hanifal merasa lega.

Sebab sejak awal, kader Demokrat di Lampung telah meyakini bahwa KLB yang dianggap abal-abal tersebut akan ditolak oleh Kemenkumham.

Hal serupa juga dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung, Budiman AS.

Budiman juga mengaku lega, dengan telah ditolaknya KLB yang diklaim ilegal tersebut.

Namun dia juga belum mau berkomentar, perihal penolakan dari Kemenkumham terhadap permohonan pengesahan KLB tersebut.

“Kita masih menunggu arahan dari DPP dulu. Setelah itu pasti akan kami sampaikan ke media,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen fisik, ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. 

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya seperti dilansir dari okezone.com, saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna beralasan, ada argumen tentang anggaran dasar tersebut yang disampaikan pihak KLB Deliserdang. Oleh karena itu, kata dia Kemekumham tidak berwenang menilainya karena menjadi ranah pengadilan.

“Jika KB Deliserdang merasa tidak sesuai UU Partai Politik silahkan digugat. Sejak awal kami sampaikan pemerintah bertindak objektif transparan memberikan keputusan dalam masalah partai politik ini,” pungkasnya. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Persiapan Pemilu Nasional, Sekretariat Bawaslu Bandar Lampung Kunker ke Sejumlah Instansi