Soal Pelecehan Seksual Bocah di Tubaba, Budhi Condrowati Apresiasi Kerja Komnas PA dan Polres Tubaba

TOPIKINDONESIA.ID, TULANGBAWANG BARAT – Ironis apa yang dialami Mawar (10) tahun, bukan nama sebenarnya. Seorang gadis kecil yang tinggal bersama ayah kandungnya setelah kedua orang tuanya bercerai beberapa tahun lalu, menjadi korban kekerasan seksual oleh DO, pria berusia 40 tahun yang merupakan seorang kepala rumah tangga dengan pekerjaan Wiraswasta.

Mawar, gadis cilik yang masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar di salah satu Tiyuh di kecamatan Tulangbawang tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat, menjadi korban kekerasan seksual yang kronologi kejadiannya berawal saat pelaku meraba payudara dan memasukan jari tangan ke alat kelamin korban, diduga hal ini sudah sering dilakukan oleh pelaku demi malampiaskan nafsu bejadnya.

Sampai saat ini tindakan yang sudah dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak Tubaba.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengutuk keras apa yang dilakukan DO terhadap Mawar. Menurutnya, harus ada hukuman setimpal dan seberat-beratnya kepada pelaku.

“Saya sangat geram dan miris apa yang dilakukan pelaku. Jelas, perbuatan tercela ini sudah merusak korban baik secara fisik maupun mental,” tegas Budhi Condrowati, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu, dirinya juga berharap hal serupa tak terjadi lagi. “Lindungi anak dan keluarga kita dari predator-predator anak,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi langkah dari Komnas Perlindungan Anak dan Polres setempat yang bergerak cepat menyoali kasus ini serta membekuk pelaku.

“Top buat Komnas PA dan aparat kepolisian setempat yang sudah sigap menangani kasus ini sampai membekuk pelaku,” pungkasnya. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lampung Terima Kunker Kasad di Korem 043 Gatam