Taufik Basari: NasDem Akan Kawal Kemenangan Pilkada Pesisir Barat Hingga Tuntas

TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan menggelar persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Pesisir Barat pada Rabu (24/2/2021) pukul 13.30 WIB. Perkara dengan Nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 ini diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Aria Lukita Budiwan dan Erlina dengan tergugat pasangan nomor urut 3 Agus Istiqlal-Zulqoini.

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, BAHU DPP Partai NasDem sebagai kuasa hukum dalam perkara ini akan terus mengawal hingga tuntas kemenangan Paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-Zulqoini di Pilkada Pesisir Barat.

“Kita akan terus mengawal kemenangan Pilkada di Pesisir Barat. Ini sudah menjadi perintah Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh agar partai NasDem memberikan dukungan kepada setiap Pasangan Calon yang diusung mulai dari proses awal hingga akhir, termasuk dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi” ungkapnya melalui siaran persnya, Selasa (23/2/2021) malam.

Sebagai Ketua BAHU DPP Partai NasDem, Taufik melihat tidak ada alasan yang cukup untuk mempermasalahkan pelaksanaan Pilkada Pesisir Barat.
Selain itu lanjutnya, tidak ada pelangaran yang dinyatakan Bawaslu sebagai pelangaran terstruktur sistematis dan masif. Dari segi pelaksanaan lanjut Taufik, tidak ada pelanggaran yang signifikan yang mempengaruhi perolehan suara.

“Termasuk juga tidak ada kesalahan dalam proses penghitungan suara. Bahkan, permohonan yang diajukan sudah melewati batas waktu dan tidak memenuhi syarat selisih suara sesuai Pasal 158 UU Pilkada” jelas Taufik yang juga Ketua DPP Partai NasDem bidang Hukum dan HAM serta memimpin NasDem Lampung ini.

Taufik Basari sebelum menjadi anggota Komisi III DPR RI adalah pengacara spesialis Mahkamah Konstitusi. Ratusan perkara pilkada hingga pengujian undang-undang pernah ditanganinya di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menangani berbagai perkara pemilihan legialatif (pileg) sejak tahun 2009, 2014 hingga pileg 2019 dan juga Pemilihan Presiden 2014 dan 2019. Terakhir sebelum cuti sebagai advokat, Taufik adalah kuasa hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019, Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Bahas Persiapan Peringatan HUT ke 77 RI

Persidangan yang rencananya akan digelar Rabu (24/2/2021) besok ini akan dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto didamping dua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Dalam persidangan ini, MK akan mendengarkan keterangan saksi/ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan dari masing-masing pihak. Terhadap perkara PHP Bupati Pesisir Barat, MK telah memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan Pemohon, baik mengenai MK, serta dalil-dalil lainnya yang berpengaruh terhadap perolehan suara hasil pilkada. MK juga telah mendengarkan jawaban Termohon (KPU) dan Pihak Terkait. (rls/Fik/TI)