TOPIKINDONESIA.ID, TANGGAMUS – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 terus melaksanakan penertiban protokol kesehatan melalui operasi yustisi.
Dalam operasi kali ini, sedikit berbeda. Pasalnya Satgas yang terbagi dalam 3 tim menyasar sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tanggamus, Jumat (5/2/2021).
Operasi yustitisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, selaku tim 1. Lalu, Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan selaku tim 2, kemudian tim 3 dipimpin Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf.
Dalam rangkaian operasi ini, selain memeriksa kepatuhan prokes terhadap pegawai, tim juga memeriksa kelengkapan pendukung dalam pencegahan Covid-19 baik tempat cuci tangan berikut sabunnya dan thermogun.
Selanjutnya, setelah selesai pemeriksaan seluruh pegawai dikumpulkan di halaman kantor masing-masing guna diberikan arahan selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi prokes guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, pihaknya bersama TNI dan gabungan Satgas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan dan alat-alat pendukung di tiga kantor OPD Pemkab Tanggamus.
Sasaran operasi, kali ini adalah para Pegawai Negeri Sipil Dan Staf non ASN yang tidak disiplin protokol kesehatan pemerintah kabupaten Tanggamus.
“Pemeriksaan dilaksanakan di kantor PUPR, Disduk Capil dan Dinas Kesehatan,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., usai kegiatan.
Menurut Kabag, hasil pemeriksaan, hasil operasi dari tiga kantor tersebut diketahui sangat memuaskan, dari persiapan prokes dari tempat cuci tangan, sabun dan thermogun semua ada semua.
“Hasil peneriksaan sangat memuaskan, tidak ada teguran tertulis sebab semua pegawai memakai masker semua,” ujarnya.
Kabag menjelaskan, dalam operasi ini, personil yang terlibat gabungan instansi terdiri dari 16 personil Polres Tanggamus, 7 Anggota Kodim 0424 Tanggamus, 21 Pol PP Tanggamus, 6 Dishub dan 5 BPBD.
“Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar dan personil yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” jelasnya.
Ditambahkannya, Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus di mana pun. Tujuannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini.
Sebab hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya. (Subhan/Fik/TI)