Anggota DPD RI Ahmad Bastian Apresiasi KBRI Teheran Pulangkan ABK Asal Lampung Ditahan Iran

TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran berhasil memulangkan dua Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang ditahan otoritas Iran, salah satunya adalah warga Lampung.

Anggota DPD RI Dapil Lampung, Ahmad Bastian Suyitno mengapresiasi tindakan tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk KBRI Teheran yang telah memulangkan 2 warga negara kita yang ditahan otoritas Iran saat bekerja sebagai ABK di Kapal Farsi,” ungkap Ahmad Bastian, Kamis (28/1/2021).

Adapun kedua ABK WNI yang dipulangkan KBRI Teheran itu adalah Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek asal Cirebon. Bastian secara khusus mengucapkan terima kasih kepada KBRI Teheran karena telah memulangkan Safik Erwanto.

“Sebagai bagian dari Lampung, saya secara pribadi berterima kasih karena KBRI telah memberi pengawalan kepada warga kami hingga akhirnya yang bersangkutan bisa kembali pulang,” tutur Anggota Komite I DPD RI itu.

Kapal Farsi merupakan kapal penangkap ikan berbendera Iran. Kapal tersebut, termasuk para ABK-nya, sempat ditahan oleh otoritas Iran di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan.

Dua ABK WNI, Safik Erwanto dan Mohamad Solek telah bekerja di Kapal Farsi selama dua tahun. Sebelum kembali ke Indonesia, keduanya berada di bawah perlindungan KBRI Teheran usai berhasil bebas.

“Perlindungan KBRI Teheran kepada 2 ABK kita tersebut menunjukkan bahwa negara hadir untuk setiap warganya, di mana pun mereka berada,” kata Bastian.

KBRI Teheran juga memastikan kesehatan 2 ABK WNI Kapal Farsi yang sempat ditahan otoritas Iran itu. Pemulangan Safik dan Solek dilakukan setelah mereka dipastikan memperoleh hak-haknya, termasuk bonus kerja.

Kedua ABK yang dipulangkan KBRI Teheran diterbangkan usai menjalani tes Covid-19 dengan hasil negatif. Bastian mengucap syukur karena keduanya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19 Bandarlampung Larang Pelaksanaan Resepsi Pesta Pernikahan

“Alhamdulillah permasalahan yang membelit saudara Safik dan Solek sudah berhasil diselesaikan. Semoga ke depan tidak lagi ada ABK kita yang terhambat masalah saat bekerja di luar negeri,” ujar mantan anggota DPRD Lampung Selatan tersebut.

Bastian pun berharap agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan kondisi para pekerja migran, termasuk ABK, saat mereka sedang bekerja. Keselamatan para pekerja migran harus terus dipantau oleh pemerintah.

“Kami berharap masalah terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri bisa diminimalisir. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” tandas Bastian. (Fik/Red/TI)