Jumlah Kasus Narkoba Mencapai 1881, Wakapolda Lampung Beri Atensi Khusus

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Sepanjang tahun 2020 hingga bulan November, Polda Lampung mengungkap 1881 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2.580 kasus.

Akibat peningkatan kasus narkoba selama tahun 2020 itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto seolah memberi atensi khusus.

Saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2020, di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020), Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto, memberi penekanan saat menyampaikan kasus narkoba di Lampung.

Wakapolda sempat terkaget dan menggelengkan kepala, saat menyampaikan data kasus narkoba. Dia menilai jumlah tersangka kasus narkoba di Lampung masih tinggi.

Begitu juga dengan barang bukti narkoba, Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto memberi perhatian khusus.

“Ini sabu-sabu bukan beras. Luar biasa ratusan kilo gram. Kemana saja uang nya itu,” tanya Subiyanto.

Hasil ekspos kejahatan narkoba 2020 dengan barang bukti di jajaran Polda Lampung. Barang bukti Ganja berupa 467 Kg, Sabu-sabu 201 Kg, Pil Ekstasi 33.912 butir, Obat-obatan berbahaya 885 butir, tembakau Gorila 310 gram dan uang Rp71.326.000. (fk/TI)

BACA JUGA:  Wakapolda Lampung pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022