TOPIKINDONESIA.ID – Program Desaku Maju yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian. Salah satu bentuk dukungan program tersebut adalah bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp10 juta untuk desa, pekon, kampung, dan sebutan lainnya di Provinsi Lampung senilai Rp24 Miliar untuk 2.446 desa di Lampung.
Namun, hingga pertengahan Agustus 2026, bantuan yang disebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2026 itu belum sepenuhnya dirasakan oleh sejumlah desa.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/362/V.12/HK/2026 tentang Bantuan Keuangan Khusus dalam rangka mendukung Program Desaku Maju Provinsi Lampung pada Desa/Pekon/Kampung/Tiyuh se-Lampung Tahun 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut.
Dalam skema yang tercantum dalam kebijakan tersebut, anggaran sebesar Rp10 juta diperuntukkan bagi sejumlah kebutuhan pendukung pelaksanaan Program Desaku Maju, antara lain kepala desa sebesar Rp1 juta, operator input data Rp2 juta, serta Ketua RT/Kepala Dusun sebesar Rp7 juta.
Program ini pada prinsipnya diharapkan dapat memperkuat peran aparatur dan perangkat desa dalam mendukung penginputan data, pelaksanaan program, sekaligus memastikan agenda pembangunan berbasis desa berjalan sesuai target Pemerintah Provinsi Lampung.
Informasi yang dihimpun Trabas.co, sejumlah kepala desa mengaku belum menerima bantuan tersebut hingga saat ini.
Salah satunya Kepala Desa Jati Agung, Bertho, saat dikonfirmasi mengenai pencairan dana tersebut mengatakan pihaknya belum menerima anggaran yang dimaksud.
“Maaf mas, belum ada dana itu,” ujar Bertho, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai tahapan realisasi bantuan, terutama karena tahun anggaran 2026 telah memasuki pertengahan tahun dan pemerintah daerah mulai membahas serta mempersiapkan perubahan APBD.
Berdasarkan data Bappeda yang dihimpun dan ditelusuri Trabas.co, alokasi untuk mendukung Program Desaku Maju tersebut tercatat dalam anggaran murni Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, mengatakan artinya, secara penganggaran, program tersebut telah disiapkan sejak APBD 2026 ditetapkan. Namun, apabila di lapangan masih terdapat desa yang belum menerima dana tersebut, maka publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai proses dan kendala realisasinya.
Apakah persoalannya berada pada mekanisme pencairan? Kelengkapan administrasi desa? Proses penyaluran dari pemerintah provinsi? Atau terdapat perubahan teknis dalam pelaksanaan program?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak menimbulkan kesan bahwa anggaran telah tersedia dalam dokumen APBD, tetapi belum memberikan manfaat secara langsung kepada desa yang menjadi sasaran program.
Alhadi menambahkan bahwa program itu jangan sampai anggaran hanya ada diatas kertas. Program Desaku Maju merupakan salah satu program yang membawa semangat pembangunan dari tingkat desa. Karena itu, transparansi antara perencanaan, penganggaran, pencairan hingga pemanfaatan dana menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Jika bantuan sebesar Rp10 juta tersebut memang diperuntukkan bagi desa dan perangkat pendukung program, pemerintah perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai berapa desa yang sudah menerima, berapa yang belum, serta apa penyebab keterlambatannya.
Apalagi saat ini pembahasan APBD Perubahan 2026 mulai berjalan. Jangan sampai muncul pertanyaan di tengah masyarakat: jika anggarannya sudah masuk APBD murni, mengapa sampai APBD Perubahan bantuan tersebut belum juga diterima sejumlah desa?
Publik tentu tidak sedang mempertanyakan keberadaan Program Desaku Maju. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa program tersebut benar-benar berjalan dan anggaran yang telah disiapkan pemerintah dapat segera dirasakan oleh masyarakat desa.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai status realisasi bantuan Rp10 juta tersebut,” pungkasnya (*)












