KPK Geledah Rumah Anggota V BPK, Kasus Dugaan Suap Ubah WDP Jadi WTP Makin Meluas

55 views

TOPIKINDONESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan perubahan opini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, yang membawahi koordinasi pemeriksaan BPK di wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung, Selasa (14/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Seluruh barang bukti akan diekstraksi untuk mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya.

KPK menduga terjadi praktik suap untuk memengaruhi hasil audit BPK terkait pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam penyidikan, terungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar agar hasil pemeriksaan diubah menjadi lebih baik.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pemerintah daerah, pihak swasta, hingga aparatur BPK. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan mekanisme pemeriksaan BPK di berbagai daerah. Dengan penggeledahan terhadap rumah Anggota V BPK RI, KPK memberi sinyal bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang telah ditetapkan, melainkan terus mengusut pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam praktik suap perubahan opini audit tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.(*)