Lampung Barat-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala Peratin Suka Banjar Kecamatan lombok seminung, Kabupaten Lampung Barat Senin 29/06/2026
Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor pertanian dan peternakan, hingga pembangunan desa disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Peratin Irwanda mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
Kegiatan tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 82.314.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 91.138.300
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa.Rp 35.000.000
Kegiatan tahun 2024
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 57.520.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 93.711.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 64.808.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 148.344.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 64.750.000
Kegiatan tahun 2025
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 33.768.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**Rp 81.947.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 72.989.000
Penyertaan Modal.Rp 137.572.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **Rp 24.500.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 44.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 10.000.000
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga Pekon Suka Banjar yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa(DD)
“Kami sebagai masyarakat nggak pernah tahu bang soal kegiatan peternakan dan pertanian itu seperti apa dan untuk bantuan bibit ikan itu aja kami gak tau di bagikan ke kelompok tani apa masyarakat,kalau ke masyarakat kami sebagai masyarakat tidak merasa dapat bantuan bibit ikan itu,” ungkap warga
Selain kegiatan perternakan dan pertanian untuk kegiatan penyertaan modal itu aja kami tidak tau untuk modal apa dan di kelola oleh siapa kami tidak pernah mengetahui nya.baik itu untuk kegiatan pembangunan pembangunan yang ada pekon Suka banjar ini aja kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di pekon ini,dan untuk kualitas pembangunan yang ada pekon ini aja bisa di liat sendiri udah banyak yang rusak,cetus warga kepada wartawan media ini.
“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini periksa semua kegiatan kegiatan dan pembangunan yang ada di pekon Suka Banjar yang anggarkan melalui dana desa tolong di periksa semua”Tutup narasumber yang nama nya tidak mau di sebutkan.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Selain itu peratin Irwanda juga menipu beberapa awak media terkait kegiatan kerjasama media,yang mana tahun 2025 di anggarkan untuk kegiatan publikasi media ,tapi tidak di bagikan kepada media yang sudah mengajukan proposal kerjasama.
Kepala Peratin, Tidak menjawab konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Peratin melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025. Kepala Peratin tidak menjawab konfirmasi media ini
hingga berita ini diterbitkan Kepala Peratin belum dapat memberikan jawaban terkait dugaan permasalahan ini
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di pekon Suka banjar Kecamatan Lombok seminung Kabupaten Lampung Barat.
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)










