Lampung Utara– Topikindonesia.id Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran Aset kantor Desa Gunung Maknibai, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023 sampai 2025 mencapai angka Rp 100 juta lebih
Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah Desa Gunung Maknibai.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa Idham Aminin untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri
Di kegiatan tahun 2023
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 43.200.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 7.953.600
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 24.600.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 2.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **.Rp 19.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 177.625.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 51.540.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 29.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 58.963.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 84.363.400
Kegiatan tahun 2024
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 12.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 42.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 1.800.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.685.800
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 1.127.500
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 2.855.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 51.105.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 157.799.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 102.809.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 53.004.600
Kegiatan tahun 2025
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 10.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 21.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan.Rp 100.000.000
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di Desa.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga desa gunung maknibai yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami nggak tahu bang ,soal pembelian Aset kantor itu seperti apa dan apa aja yang di beli kami tidak tahu. apalagi sampai dengan nilai 100 juta lebih tiap tahun di anggrkan untuk aset kantor dari tahun 2023 sampai 2025 kalau di pikir itu beli apa aja untuk aset kantor sampai lebih dari 100 juta.,”Ungkap warga
Selain kegiatan Aset kantor, untuk kegiataan pembangunan yang ada di desa aja kami gak tau berapa anggaran untuk kegiatan tiap pembangunan yang ada di desa,baik itu pembangunan jalan pembangunan sumur bor kami tidak pernah tau berapa biaya anggaran nya , pembangunan jalan nya aja bisa Abang cek sendri udah banyak yang rusak.dan untuk kegiatan dana penyelenggara desa siaga kesehatan itu untuk apa kami tidak tahu.sebagai masyarakat harapan nya tolong untuk yang punya wewenang dalam hal ini tolong priksa semua kegiatan yang ada di desa gunung maknibai biar bener bener transparan,”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Kepala Desa bungkam, Tak Jawab Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepala Desa Gunung Maknibai melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa Gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)












