TOPIKINDONESIA.ID – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini diikuti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bachril Bakri secara daring.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan peran Inspektorat sebagai quality assurance dan early warning system dalam mencegah penyimpangan sejak dini.
Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan serta mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih efektif dan bertanggung jawab.
Wagub Jihan juga menegaskan komitmen zero tolerance terhadap korupsi pada tahun 2026, serta meminta Inspektorat bersikap independen, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dalam laporan Ketua Pelaksana disampaikan bahwa dari 15 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi pengawasan 100 persen, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. Pada kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menyerahkan piagam penghargaan kepada daerah yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi.
Rakor ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, para Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan BPKP. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring sebagai agenda tahunan penguatan pengawasan daerah.
Rapat Koordinasi secara resmi dibuka sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas, akuntabel, dan berdaya saing guna mendukung Lampung Maju menuju Indonesia Emas.(*)












