TOPIKINDONESIA.ID – Uang ratusan juta rupiah dan hampir satu kilogram logam mulia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan 4 orang lainnya.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan OTT digelar pada 9–10 Desember 2025 dengan total lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka:
Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lamteng, diamankan di rumah pribadinya
Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lamteng
Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Ardito
Anton Wibowo (ANW) – Plt Kepala Bapenda Lamteng
Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Mandiri
Barang Bukti: Uang & Emas
Dalam penangkapan itu, KPK menyita Rp193 juta uang tunai:
Rp135 juta dari rumah Ardito
Rp58 juta dari rumah Ranu
Selain uang, penyidik juga mengamankan logam mulia 850 gram dari kediaman Ranu.
Suap Miliaran Rupiah
Dalam perkara ini, Ardito diduga menerima suap Rp5,75 miliar dari proyek pemerintah yang diarahkan untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung di e-katalog.(*)












