OTT Bupati Lamteng, KPK Sita Rp193 Juta & 850 Gram Emas

772 views

TOPIKINDONESIA.ID – Uang ratusan juta rupiah dan hampir satu kilogram logam mulia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan 4 orang lainnya.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan OTT digelar pada 9–10 Desember 2025 dengan total lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka:

Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lamteng, diamankan di rumah pribadinya

Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lamteng

Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Ardito

Anton Wibowo (ANW) – Plt Kepala Bapenda Lamteng

Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Mandiri

Barang Bukti: Uang & Emas

Dalam penangkapan itu, KPK menyita Rp193 juta uang tunai:

Rp135 juta dari rumah Ardito

Rp58 juta dari rumah Ranu

Selain uang, penyidik juga mengamankan logam mulia 850 gram dari kediaman Ranu.

Suap Miliaran Rupiah

Dalam perkara ini, Ardito diduga menerima suap Rp5,75 miliar dari proyek pemerintah yang diarahkan untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung di e-katalog.(*)