TOPIKINDONESIA.ID – Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 yang telah melibas suaminya, Dendi Ramadhona.
Nanda tiba di Kejati sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga 19.00 WIB belum tampak keluar dari ruang penyidik. Belasan wartawan memadati halaman PTSP, menunggu perkembangan pemeriksaan yang kian memanas.

Ketegangan sempat meningkat ketika sebuah mobil tahanan masuk ke halaman Kejati pukul 18.34 WIB. Namun petugas keamanan membantah mobil tersebut untuk penjemputan sang bupati.
“Bukan, belum ada mobil polisi militernya,” ujar satpam.
Dikaitkan Tas Mewah Rp800 Juta
Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dugaan aliran dana korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar, termasuk penyitaan 40 tas mewah berbagai merek — Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL — yang nilai totalnya ditaksir mencapai Rp800 juta.
Tas-tas tersebut diduga kuat bagian dari aliran uang hasil korupsi yang menyeret nama keluarga tersangka.
Saat keluar dari ruang PTSP menuju Pidsus, Nanda memilih irit bicara.
“Tunggu sebentar, mohon doanya ya,” ucapnya singkat sambil mencuci tangan dan berlalu.

Kejati Masih Irit Bicara
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya belum bersedia mengonfirmasi detail pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
“Ke kantor saja, nanti dicek,” ujarnya melalui pesan singkat.
Penyidik Pidsus sebelumnya mengungkap bahwa indikasi TPPU dalam kasus SPAM tengah diperdalam, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan keluarga tersangka.(*)












