TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satpol PP menertibkan pedagang di area Masjid Raya Al Bakrie, Rabu (17/9/2025) malam. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan penertiban bukan untuk merugikan pedagang, melainkan menjaga fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan. Pemprov juga membuka ruang dialog agar pedagang tetap bisa berusaha di lokasi yang lebih tepat.
Masjid Raya Al Bakrie, salah satu masjid termegah di Bandar Lampung, dibangun bersama Pemprov, Pemkot, dan keluarga besar Bakrie. Masjid berkapasitas ribuan jamaah ini juga menjadi pusat kajian Islam dan destinasi wisata religi.
Sejumlah jamaah mendukung langkah penertiban ini. Tita (35) menilai keberadaan pedagang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah, sementara Amirudin (40) menyebut penertiban penting untuk menjaga kenyamanan dan keindahan masjid.
Pemprov Lampung berharap masyarakat ikut menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci, tertib, dan nyaman, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota religius dan ramah wisatawan.(*)












