TOPIKINDONESIA.ID – Dewan pers terus berupaya menciptakan iklim Pilkada yang seimbang.
Pasalnya menjelang Pilkada banyak media yang mewartakan kurang seimbang karena faktor tertentu.
“Pilkada bukan hanya di Lampung, 500 lebih calon kepala daerah, Lampung baiknya jadi contoh untuk ekosistem Pilkada damai,” ujar Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan di sela Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024, di Bandarlampung Kamis (25/7/2024).
Kata dia, pers sangat erat dengan demokrasi, pers adalah profesi yang di dalam Undang-undang nomor 40 sangat jelas, di Undang-undang nomor 40 dijelaskan dilindungi oleh hukum.
“Profesi kita sudah dikukuhkan dalam UU, media sebagai informasi, pendidikan, kontrol sosial dan lainnya. Jangan terlena dengan masalah lain hingga kita lupa dengan tugas pokok kita,” ujar dia.
Asep mengatakan, kekuatan pilar ke empat demokrasi ada di media, media memiliki peran cukup banyak, sehingga keinginan masyarakat tersalurkan seperti mencari pemimpin yang berkualitas.
“Inilah salah satu bentuk pendidikan untuk liputan Pilkada bukan hanya mencari kepala daerah yang popularitas,” kata dia.
Asep memaparkan, wartawan sebuah profesi yang tidak bisa dianggap sepele, namun media harus memiliki peran yang penting, wartawan sebagai saksi, penulis sejarah bahkan jadi aktor sejarah.
“Kita dalam liputan memiliki tanggungjawab untuk pemilu yang berkualitas,” imbuhnya.
Kata dia, ada prinsip dasar liputan, seperti independensi pers dan wartawan, memberitakan peristiwa atau fakta tanpa campur tangan dan paksaan dari pihak lain dan pemilik media. Jika wartawan jadi tim sukses harus mengundurkan diri sebagai wartawan.
“Berita pesanan atau iklan harus berbeda dengan berita lain, Bersikap netral, berimbang berarti semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama, disiplin verifikasi, verifikasi dan verifikasi,” paparnya.
Asep memaparkan, ada konsep berfikir kritis, critical thinking (berfikir kritis). Pers harus kritis agar memiliki pemimpin yang berkualitas, diinginkan masyarakat, pemimpin yang siap diktirik.
“Jangan hanya memberitakan dengan unsur 5W +1H. Namun harus kritis,” ucapnya.
Ia menambahkan, wartawan dalam menulis berita itu bukan hanya sekedar informasi, namun kepentingan publik yang nyata, bagaimana berita konstruktif, memiliki nilai bermanfaat bagi publik, berkualitas unggul dalam Pilkada.
“Jangan hanya duduk depan laptop, namun turun ke lapangan, wartawan sebagai aktor dan ikut mendirikan berkiprah menciptakan peran dalam Pilkada, bukan hanya untuk nilai ekonomi saja, kalo mengejar material maka kualitas berita berkurang,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan, bisnis media adalah bisnis kepercayaan, maka jagalah kepercayaan publik pada media dengan menjaga narasi, keseimbangan dalam menulis para calon menjelang Pilkada.
“Memang tidak bisa dihindari jika menjelang Pilkada banyak ‘warna’ (cenderung ke partai tertentu) media menjelang media,” kata Agung di sela Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024, di Bandarlampung.
Dewan Pers mengingatkan dalam ekskalasi jelang Pilkada wartawan dan perusahaan pers diminta profesional dalam mewartakan berita Pilkada. Agung mengapresiasi wartawan yang ikut konstelasi Pilkada.
“Untuk itu dewan pers mengingatkan untuk cuti. Saya sarankan secara pribadi untuk berhenti saat wartawan sudah mendaftarkan diri di Pilkada, jangan kita memberitakan ASN, TNI/Polri untuk netral, tapi kita tidak netral,” paparnya.
Agung mengaku jika ia juga pimpinan media, kata dia, jika ada wartawannya yang ikut konstelasi Pilkada maka ia sarankan cuti bahkan disarankan berhenti, khawatir media tempat ia bekerja terbaca oleh masyarakat beritanya lebih dominan calon atau partai tertentu.
“Padahal yang ‘berwarna’ itu wartawan kita, maka saya sarankan berhenti. Ini penting soal kode etik,” imbuhnya.
Agung berharap peserta workshop bisa mengaplikasikan kegiatan ini, karena wartawan diberikan tanggungjawab pada publik, untuk memberikan ruang yang sama pada setiap calon Pilkada.
“Agar masyarakat bisa tahu satu sama lain visi misi calon, apa yang kita sampaikan benar dan baik, publik harus tahu setiap calon. Dewan pers menjujung tinggi demokrasi,” paparnya.(*)












