Pemkot Bandarlampung Usulkan 13.000 TKS jadi PPPK

387 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengusulkan 13 ribu tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan pemerintah kota setempat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“TKS kita masih banyak, ada 13 ribu TKS kita ajukan untuk jadi PPPK di Kota Bandarlampung,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Sabtu (8/6/2024).

Hal itu disampaikan Eva Dwiana usai senam bersama di Taman UMKM Bung Karno.

Ia menyampaikan Pemkot Bandarlampung membutuhkan tenaga PPPK karena banyak pegawai yang akan pensiun.

“Dengan diangkatnya TKS jadi PPPK maka pelayanan administrasi akan meningkat,” jelasnya.

Sementara untuk gaji PPPK, Bunda Eva sapaan akrabnya, mengaku akan tetap digaji seperti TKS. Nantinya secara bertahap akan disesuaikan dengan gaji PPPK.

“Kita lihat kondisi keuangan daerah. Yang jelas semua tenaga kontrak ini diprioritaskan jadi PPPK,” ujar dia. (*)