Daerah  

Satu Pencuri Kambing Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

410 views

TOPIKINDONESIA.ID – Satu dari empat tersangka pencuri hewan ternak yang beraksi di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil ditangkap petugas Polsek Tanjung Bintang, pada Selasa (14/03/2023) malam.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin, melalui Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol. Martono membenarkan, petugas telah mengamankan tersangka di Mapolsek Tanjung Bintang.

“Tersangka berinisial, A (26) warga Dusun VI, Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Martono.

Menurut Martono, diamankannya tersangka bermula dari laporan warga Desa Kertosari (korban) ke Mapolsek Tanjung Bintang, tentang tiga ekor kambing miliknya didalam kandang yang hilang dicuri.

Sebagai upaya tindak lanjut, petugas datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasusnya dan menangkap satu dari empat tersangka.

“Selain tersangka A yang telah ditangkap, petugas jugs masih memburu tiga tersangka lain berinisial, De, AL dan He,”terangnya.

Dari tersangka A, petugas mengamankan barang bukti berupa, tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merk Oppo warna merah, dan sebilah pisau gagang kayu.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(robin)

BACA JUGA:  Serah Terima SK Laskar Lampung Indonesia Di Kecamatan Rajabasa