Akademisi Nilai Umar Layak Maju Pilgub

175 views

TOPIKINDONESIA.ID – Perhimpunan Advokad Pro Demokrasi Lampung Lampung menggelar diskusi publik bertema “Langkah Umar di Tubabar, Sudah 2 Periode Kah?” Diskusi ini menghadirkan Pembicara kalangan akademisik yakni Dr. Deddy Hermawan, Dr. Budiono, Darmawan Purba, M.IP dan DR. Yusdianto.

Diskusi hangat ini berlangsung di Warta Coffee, yang berada di komplek Sekretariat PWI Provinsi Lampung, Minggu (13/6/2022), malam.

Diskusi ini dimoderatori oleh jurnalis senior Herman Batin Mangku. Diskusi hangat terjadi saat para akademisi mengulas mengenai apakah Mantan Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad sudah menjabat selama dua periode atau belum.

Pasalnya, masa jabatan dianggap dua periode jika sudah mencapai 2,5 tahun. Sementara saat pertama kali menjabat Umar belum genap 2,5 tahun.

Akademisi hukum Unila Budiono mengatakan Putusan MK terkahir menyebutkan memaknai jabatan satu periode dengan pembatasan 2,5 tahun menjabat.

“Kalau tafsir hukum itu jelas, kalau kurang 2,5 tahun, berarti belum dua periode. Itu sudah tegas dan jelas, KPU sebagai penyelengara tidak bisa menafsirkan berbeda,” kata dia.

Senada, Dedi Hermawan menilai, Umar Ahmad belum dikategorikan dua periode menjabat, lantaran dirinya belum genap 2,5 tahun masa jabatannya sejak dilantik.

“Karena keputusan MK tentang periodesasi menyatakan hitungan tahun. Jadi beliau (Umar) di nilai bisa mencalonkan Kemabli sebagai bupati. Tapi saya berharap beliau bisa naik tingkat,” ujarnya.

Menurutnya, Umar Ahmad merupakan pemimpin muda dengan prestasi luar biasa yang tidak banyak di provinsi Lampung tapi prestasi luar biasa. Jejak beliau itu positif memiliki gagasan dan visi.

“Secara politik kita harus memperbanyak stok tokoh seperti beliau, atau bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur agar kemajuan daerah bisa dirasakan masyarakat dan di seluruh daerah di provinsi Lampung,” katanya.

Begitu juga yang disampaikan pengamat Politik Darmawan Purba, bila dilihat dari original konten yakni UUD 1945, satu periode itu 5 tahun, jadi kalau dua periode berarti 10 tahu.

Menurutnya, pengurangan masa jabatan 2,5 tahun merupakan problem konstitusional, termasuk PJ, kepala daerah itu dipilih bukan ditunjuk.

“Umar ini belum pernah pilkada, menjadi wakil adalah usulan aja, periode kedua lawan kotak kosong, ada tras dari masyarakat terhadap beliau yang berbeda,” katanya.

“Perihal mencalonkan Kemabli atau menjadi Gubernur, tinggal kita lihat, secara Filosis Tubabar yang butuh Umar, atau Umar yang butuh Tubabar,” tandasnya.

Layak Maju Pilgub

Sementara itu, jalannya diskusi kemudian melebar. Sejumlah akademisi menanyakan persoalan masa jabatan ini berkaitan juga dengan kiprah Umar Ahmad di Tulang Bawang Barat. Apakah masyarakat Tubaba merindukan sosok Umar Ahmad memimpin kembali di Tubaba. Namun, untuk memperluas kiprahnya di pembangunan, sebaiknya Umar Ahmad maju menjadi calon Gubernur. Dengan demikian, ia tetap bisa berkontribusi untuk Tubaba dan kabupaten/kota lain di Lampung.

Di era kepemimpinan Umar Ahmad, Tubabar dianggap banyak mengalami kemajuan. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga sektor pariwisata.

Bahkan, Yusdianto beranggapan jika Pilgub Lampung digelar dalam waktu dekat. Umar Ahmad memiliki peluang lebih besar memimpin Lampung. “Ada peluang besar jika Pilgub dilakukan saat ini, mengingat kiprah pembangunan yang dilakukan Umar Ahmad di Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Selain itu. Jika dilihat dari aspek hukum, menurut Yusdianto kepemimpinan Umar Ahmad sebagai Bupati Tulangbawang Barat sudah masuk katagori dua periode. “Periode kepemimpinan Umar Ahmad itu dihitung sejak dia diangkat sebagai Plt. Bupati Tulangbawang Barat,” kata Yusdianto.

Jika satu periode kepemimpinan kepala daerah dihitung minimal dua setengah tahun menjabat. Maka menurut Yusdianto, periode kepemimpinan Umar Ahamad di Tulangbawang Barat telah selesai.

Dedi Hermawan menambahkan Umar Ahmad sebagai sosok pemimpin muda di Lampung.

“Bisa mencalonkan lagi beliau, apalagi beliau termasuk pemimpin muda yang tidak banyak di provinsi Lampung tapi prestasi luar biasa. Jejak beliau itu positif yang memiliki gagasan dan visi, secara politik kita harus memperbanyak stok tokoh agar kemajuan daerah bisa dirasakan masyarakat dan di seluruh daerah di provinsi Lampung,” urainya.

Darmawan Purba mempertanyakan apakah Umar Ahmad membutuhkan Tubaba atau justru masyarakat Tubaba yang masih membutuhkan Umar Ahmad? Karena itu, ia mengatakan sudah waktunya Umar Ahmad maju dalam Pilgub Lampung 2024 mendatang.

“Jadi sudah jelas, kalau dilihat dari jabatan, berarti sudah waktunya maju sebagai gubernur, untuk apa lagi di Tubaba. Dengan menjadi gubernur Umar Ahmad tetap bisa berkontribusi untuk Tubaba bahkan kabupaten lain di Lampung,” ujarnya.

“Apalagi sudah didoakan oleh Anies, Jangan-jangan menjadi Mentri, kalau kita bicara konteksnya seperti itu,” tambahnya.(*)