Antrean BBM Mengular, Mirza-Putri Zulhas Desak SPBU Berbenah

90 views

TOPIKINDONESIA.ID – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Lampung menjadi sorotan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Komisi XII DPR RI. Dalam peninjauan di SPBU Pertamina Candimas Natar dan SPBU CoDo Bypass Rajabasa, Jumat (9/10/2026), keduanya mengevaluasi pelayanan sekaligus mendorong penambahan kuota BBM bersubsidi.

Gubernur yang akrab disapa Mirza menegaskan, antrean panjang bukan disebabkan kekurangan stok BBM, melainkan meningkatnya kebutuhan kendaraan yang belum diimbangi optimalisasi pelayanan SPBU. Ia menyebut jumlah kendaraan yang mengantre meningkat sekitar 23–26 persen sehingga perlu pembenahan sistem pelayanan.

“BBM ada. Namun, sangat disayangkan karena kebutuhan solar meningkat, sementara pengoperasian kita belum optimal untuk menangani jumlah kendaraan seperti sekarang,” ujar Mirza.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyoroti lambannya proses pengisian BBM. Berdasarkan hasil pemantauan, pengisian 40–45 liter yang secara teknis dapat berlangsung sekitar lima menit justru membutuhkan waktu hingga 10–20 menit. Minimnya jumlah operator dan pemeriksaan QR yang baru dilakukan di depan dispenser turut memperpanjang antrean.

Putri meminta Pertamina Patra Niaga mengevaluasi manajemen SPBU dan meningkatkan efektivitas pelayanan. Penggunaan QR melalui aplikasi MyPertamina juga didorong untuk menekan potensi penyalahgunaan kode dalam pembelian BBM bersubsidi. Dalam pengawasan yang telah dilakukan, sekitar 91 SPBU di Lampung disebut telah menerima teguran.

Di sisi lain, Pemprov Lampung mengusulkan tambahan kuota Biosolar sebesar 120.384 kiloliter (KL), dari 790.961 KL menjadi 911.346 KL. Untuk Pertalite, tambahan yang diajukan mencapai 72.391 KL, sehingga kuota diharapkan naik dari 695.210 KL menjadi 767.601 KL pada 2026. Usulan tersebut masih dalam kajian BPH Migas.

Evaluasi juga diarahkan pada penertiban distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Pemprov Lampung menyatakan siap membantu Pertamina memeriksa kesesuaian QR dengan STNK melalui dukungan personel Satpol PP, sembari menunggu ketentuan resmi mengenai mekanisme pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Jalan Provinsi Mulus, Jalan Kabupaten dan Kota Tertinggal

Peninjauan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, DPR RI, dan Pertamina untuk mempercepat pembenahan layanan serta mengawal tambahan kuota BBM. Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan sekaligus pelayanan yang lebih cepat, agar antrean tidak terus mengganggu aktivitas dan mobilitas warga Lampung.(*)