Sekdaprov Marindo Lantik 405 ASN Muda Pemprov Lampung

22 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat regenerasi birokrasi dengan menempatkan aparatur muda sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih profesional dan adaptif.

Sebanyak 405 aparatur dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 227 orang diambil sumpah/janji sebagai PNS, 176 orang dilantik dalam jabatan fungsional, serta dua orang menduduki jabatan pengawas.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang disampaikan Marindo, para aparatur yang dilantik diingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, kompetensi dan tanggung jawab.

“Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian,” kata Gubernur.

Menariknya, sebagian besar PNS yang diambil sumpah/janji dalam momentum tersebut merupakan generasi muda Lampung dari Generasi Z. Gubernur menilai keberadaan generasi muda dapat menjadi energi baru bagi birokrasi karena memiliki kemampuan teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan dan berani menawarkan gagasan baru.

“Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Gubernur meminta energi dan kemampuan tersebut tidak berhenti pada gagasan, tetapi diarahkan untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik. ASN juga diminta berpegang pada nilai dasar BerAKHLAK, sekaligus menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi, mampu beradaptasi serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah.

Pemprov Lampung juga menegaskan pengembangan karier ASN akan diarahkan melalui sistem merit dan manajemen talenta, dengan kompetensi serta kinerja sebagai dasar. Artinya, kesempatan pengembangan karier diberikan berdasarkan kemampuan dan hasil kerja pegawai.

“Siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan,” tegas Gubernur.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah keputusan Gubernur Lampung terkait pengangkatan dan pelantikan jabatan fungsional serta jabatan pengawas. Para ASN yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, biro, rumah sakit umum daerah, inspektorat, Satpol PP hingga DPRD Provinsi Lampung.(*)