Banjir Bandar Lampung Telan Korban Jiwa, WALHI: Alarm Buruknya Tata Kelola Kota Dibawah Kepemimpinan Eva Dwiana

95 views

TOPIKINDONESIA.ID – Banjir besar kembali melanda Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026). Bencana tersebut tidak hanya merendam puluhan wilayah, tetapi juga menelan korban jiwa.

Sedikitnya dua warga dilaporkan meninggal dunia dan satu orang lainnya masih hilang setelah terseret arus di wilayah Kecamatan Rajabasa.

Data sementara menunjukkan banjir berdampak pada sedikitnya 12 kecamatan dengan puluhan titik genangan di berbagai wilayah kota.
Kondisi ini dinilai sebagai peringatan keras atas buruknya tata kelola lingkungan perkotaan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai banjir tersebut tidak bisa semata-mata dianggap sebagai dampak curah hujan tinggi. Bencana itu merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan, lemahnya pengendalian pembangunan, serta buruknya pengelolaan tata ruang kota.

Berdasarkan peninjauan lapangan dan informasi yang dihimpun, terdapat sedikitnya 38 titik banjir yang tersebar di berbagai wilayah kota. Beberapa kawasan yang mengalami dampak paling parah berada di Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian.

Banjir bahkan meluas hingga wilayah penyangga kota seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena.

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menilai banjir yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan serius dalam pengelolaan lingkungan.

“Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan,” ujar Irfan.

Menurutnya, berkurangnya ruang terbuka hijau, hilangnya kawasan resapan air, serta sistem drainase yang tidak diperbaiki secara serius membuat banjir hampir pasti terjadi setiap musim hujan.

WALHI Lampung mencatat sejumlah faktor utama yang memperparah risiko banjir, antara lain minimnya ruang terbuka hijau, berkurangnya kawasan resapan air, buruknya sistem drainase, lemahnya pengelolaan sungai, serta persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal.

Organisasi tersebut juga menilai pemerintah daerah masih lebih banyak fokus pada penanganan darurat pascabencana, seperti penyaluran bantuan bagi korban, dibandingkan melakukan langkah pencegahan yang menyasar akar persoalan.

“Persoalan banjir di Bandar Lampung adalah persoalan tata kelola kota. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, banjir akan terus terjadi setiap tahun dan masyarakat kembali menjadi korban,” tegasnya.

Dalam catatan WALHI, selama satu periode kepemimpinan sebelumnya hingga satu tahun kepemimpinan saat ini, belum terlihat langkah signifikan yang mampu menurunkan risiko banjir secara nyata.

Pemerintah kota dinilai masih mendorong berbagai proyek pembangunan fisik yang tidak memiliki urgensi tinggi, sementara pengendalian banjir dan perlindungan kawasan resapan air belum menjadi prioritas.

Wilayah Terdampak

Banjir tercatat terjadi di sejumlah kecamatan di Bandar Lampung, di antaranya Kedaton, Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Kedamaian, Langkapura, Rajabasa, Enggal, dan Labuhan Ratu.

Desakan WALHI
WALHI Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan tata kelola lingkungan.

Beberapa langkah yang didorong antara lain:

Evaluasi tata ruang kota, khususnya kawasan resapan air dan daerah aliran sungai.

Perbaikan sistem drainase kota secara menyeluruh.

Penghentian pembangunan yang mengurangi kawasan resapan air.
Pemulihan kawasan sungai dan daerah tangkapan air dari hulu hingga hilir.

Penyusunan rencana mitigasi banjir jangka panjang yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

WALHI menegaskan, pembangunan kota yang mengabaikan aspek lingkungan berpotensi memperbesar risiko bencana sekaligus melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.(*)