Pelaku Curas Bermodus Istri Dilecehkan Diciduk Polisi

139 views
oppo_0

Topikindonesia- Bermodus istri dilecehkan, pelaku Curas yang beraksi di salah satu counter, di jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuwon, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, berhasil dibekuk petugas Polresta Bandar Lampung, Jumat (06/02/2026)

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Gigih Andri Putranto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial, AS warga Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, yang terjadi di salah satu counter, di jalan Hasim Ashari, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

“Tersangka berinisial, MDP warga jalan Puskes, Kelurahan Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung,” kata Gigih Andri Putranto.

Mengenai kronologinya, lebih lanjut kata Gigih Andri Putranto, pada Minggu (01/02/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, korban melakukan top up dana di salah satu cuonter.

Saat itu, ada seorang wanita disampingnya. Tiba-tiba saja datang seorang laki-laki yang mengaku suami dari wanita tersebut langsung mencekik, memukul tubuh bagian belakang berkali-kali dan merampas handphone korban, lalu menatang berkelahi disuatu tempat.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut dan bukti rekamanan CCTV, petugas langsung menangkap tersangka serta menyita barang bukti berupa, topi dan pakaian tersangka yang terekam CCTV serta satu unit handphone merk Vivo.

“Modusnya, berdalih istri dilecehkan, tetapi dalam bukti rekaman CCTV tidak ada pelecehan,”ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MDP di jerat Pasal 479 Undang Undang Nomor (1) tahun 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.(Robin)

BACA JUGA:  DPO 4 Bulan, Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan Polisi