DPPS, Terlapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Diperiksa

106 views

Topikindonesia.id -Seorang wanita berinisial, DPPS yang di laporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dengan oknum TNI berinisial SGT, datang memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Polda Lampung, pada Selasa (27/01/2026) siang.

DPPS melalui Kuasa Hukumnya, Edi Ribut Harwanto membenarkan, kliennya datang ke Polda Lampung memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor atas dugaan perzinahan.

“Tuduhan itu tidak benar. Sebenarnya, klien saya sakit dan SGT (oknum TNI) itu membawakan obat,”kata Edi Ribut Harwanto, saat memberikan keterangan di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung.

Mengenai adanya chat pada handphone (Hp) kliennya, lanjut Edi Ribut Harwanto menjelaskan, bahwa Hp kliennya sudah dikuasai oleh suaminya (Pelapor Rossi) sejak 27 Desember 2026.

“Jadi itu bukan chat kliennya, karena Hp dikuasai suaminya,” jelasnya.

Menurutnya, antara kliennya dengan SGT, itu hanya hubungan kerja atau bisnis, di koperasi merah putih.

“Klien saya bekerja sebagai asisten di koprasi merah putih yang bekerjasama dengan TNI,”imbuhnya.(Robin)

BACA JUGA:  Agung Kurniawan Bawa 5 Misi Untuk IJP Lampung