Gubernur Kukuhkan MPRD Lampung, Dorong Sinergi Akademisi dan Pemerintah

39 views

TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030 di Balai Keratun, Kamis (6/11/2025).

Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. ditetapkan sebagai Ketua MPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur Mirza menegaskan, MPRD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan pembangunan berbasis riset dan berpihak pada masyarakat.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar untuk berkontribusi nyata menuju visi Lampung Maju,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinilai dari peningkatan PDRB, tetapi juga dari kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya petani.
“PDB yang tinggi belum tentu masyarakatnya makmur. Kita harus pastikan kemajuan ekonomi juga menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar riset di Lampung difokuskan pada sektor komoditas seperti pertanian dan perkebunan, yang menjadi kekuatan utama daerah.
“Dengan teknologi yang tepat, potensi ini bisa meningkatkan pendapatan petani hingga Rp2,5 triliun,” jelasnya.

Ia meminta MPRD berperan sebagai think tank daerah yang menghadirkan riset berbasis fakta, bukan asumsi.
“Setiap kebijakan harus berdasar pada data dan hasil kajian ilmiah,” tambahnya.

Dalam arah pembangunan 2025–2030, Gubernur Mirza menekankan tiga fokus utama: memperkuat ekonomi inklusif, meningkatkan kualitas SDM unggul, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan.
“Sinergi antara MPRD dan pemerintah menjadi kunci mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)