Rakor Antikorupsi: BPKP Tekankan Mitigasi Risiko Fraud di Pengadaan Barang dan Jasa

87 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa di Balai Keratun, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan dan Kepala Satgas Penindakan KPK RI Kuswanto sebagai narasumber, serta diikuti 48 kepala OPD dan pejabat pengadaan dari kabupaten/kota se-Lampung.

Agus Setiyawan menegaskan pentingnya mitigasi risiko fraud dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Menurutnya, PBJ bukan sekadar serah-terima barang, tetapi harus memberi nilai manfaat bagi masyarakat (value for money).
“PBJ itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya selesai kontrak,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa risiko korupsi dapat muncul mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga serah terima pekerjaan. Karena itu, BPKP mendorong penerapan Three Lines Model—kepemimpinan yang berintegritas, manajemen yang menerapkan pengendalian internal, dan audit internal yang objektif.

Sebagai alat ukur pencegahan, BPKP juga mengenalkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEKP) yang kini terintegrasi dalam SPIP untuk menilai sejauh mana pengelolaan risiko korupsi di daerah.“If you cannot measure, you cannot control,” ujar Agus.(*)