Pemkot Bandarlampung Bersama DPRD Sepakati RAPBD TA 2026

33 views
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

TopikIndonesia.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan diselenggarakannya rapat paripurna pembicaraan tingkat I RAPBD TA 2026 yang berlangsung di kantor parlemen setempat, Rabu (5/11).

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Dedy Amarullah mewakili Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan, penyusunan RAPBD TA 2026 dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah kota dan DPRD.

Hal itu dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam sub-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Badarlampung.

Ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung
Ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung

“RAPBD TA 2026 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,” jelas Wakil Wali Kota.

Ia menjelaskan, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD 2026 direncanakan mencapai Rp2,902 triliun lebih.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,129 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,529 triliun lebih, serta penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp243 miliar lebih.(***)

BACA JUGA:  Pemkot Bandar Lampung Bagikan Alat Bantu Disabilitas