TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tengah menyiapkan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, sebagai tindak lanjut aspirasi ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat aksi memperingati Hari Tani Nasional 2025 pada 24 September lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan tim tersebut akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang kini sedang disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda).
“Pasca demo kemarin, kami langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SK-nya,” ujar Marindo di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, penyusunan SK dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat, serta berkonsultasi dengan kementerian terkait agar sesuai ketentuan hukum.
“Kami juga berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, BPN, dan Kemendagri. Prinsipnya, semua pihak dilibatkan agar prosesnya transparan dan legitimate,” tambahnya.
Marindo memastikan, pembentukan tim berjalan cepat dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.
“Kalau sudah selesai akan kami sampaikan ke publik, juga dilaporkan ke Ibu Wagub dan Pak Gubernur. Bisa besok, bisa tiga hari lagi—tergantung proses. Intinya kami bergerak secepat mungkin, sesuai janji kami,” tegasnya.(*)












