TopikIndonesia.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukarame yang diduga mencemari parit wilayah tersebut.
“Kami sudah menurunkan tim siang ini guna melihat apakah dugaan pencemaran lingkungan tersebut benar atau tidak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Yusandi Ferianto dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (3/10/2025).
Ia mengatakan, tim akan memastikan apakah pengelolaan limbah di SPPG tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan atau tidak.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini kan program pemerintah pusat, kita harus mendukungnya. Kalau memang di sana belum sesuai prosedur dalam pengelolaan limbahnya, nanti kami berikan masukan,” kata dia.
Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan pembinaan kepada SPPG tersebut agar ke depannya mereka dapat memenuhi pengelolaan limbah yang baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Kami juga akan memberikan rekomendasi untuk membuat sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan sesuai standar yang ditetapkan,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak akan memberikan sanksi terhadap SPPG yang tidak sesuai dalam pengelolaan lingkungannya, karena hal itu wewenang pusat.
“Tidak ada sanksinya, namun kami lebih kepada pembinaan dan pemberian solusi agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” katanya.
Dia berharap kepada seluruh SPPG di Bandar Lampung agar dapat memperhatikan pengelolaan limbahnya, sehingga tidak hanya kualitas makanannya yang baik dan sehat, tetapi juga lingkungan sekitar.
“Tentunya kami harap program MBG di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan maksimal dan tidak ada keluhan masyarakat lagi,” kata dia.(KOM)












