TOPIKINDONESIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan tugas pengawasan pada rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat pada Kamis (2/10/2025), bertempat di Kantor KPU Pesisir Barat.
Pleno PDPB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Polres Pesisir Barat, Koramil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Forum Camat, Dinas Sosial, Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Barat, Kesbangpol, serta Bawaslu Pesisir Barat.
Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dari tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Dalam rapat pleno, Bawaslu Pesisir Barat yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., bersama jajaran staf, menyampaikan hasil pengawasan dan rekomendasi berupa saran perbaikan terhadap 50 data pemilih. Rekomendasi ini mencakup temuan dari posko kawal hak pilih Bawaslu Pesisir Barat.
“Bawaslu Pesisir Barat menekankan bahwa akurasi data pemilih adalah pondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga. Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan agar daftar pemilih berkelanjutan tersusun lebih valid, mutakhir, dan komprehensif,” tegas Ayu Megasari.
Selain menyampaikan rekomendasi, Bawaslu Pesisir Barat juga mendorong adanya peningkatan koordinasi dengan Disdukcapil, pemerintah kecamatan, hingga desa/kelurahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergitas ini dinilai penting untuk mengantisipasi permasalahan daftar pemilih seperti pemilih ganda, pemilih meninggal, atau pemilih pindah domisili yang kerap muncul menjelang tahapan pemilu.(*)