BNNP Lampung Grebek Pesta Narkoba di Hotel Grand Mercure, 5 Pengurus HIPMI Ikut Terjaring

1,612 views

TOPIKINDONESIA.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggerebek pesta narkoba di ruang karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025) malam. Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan urine, 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Menariknya, lima di antaranya diketahui sebagai pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung periode 2025–2030.

Kelima pengurus itu masing-masing berinisial RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota WB dan SA. Sementara seorang lainnya, ZK, dinyatakan negatif.

“Seluruhnya sudah diamankan di BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto.

Kasi Intelejen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo juga membenarkan hal tersebut.

“Benar, ada penangkap tersebut, itu terjadi pada Kamis malam kemarin. Ada 11 orang yang diamankan di mana 10 di antaranya setelah dilakukan tes urine positif narkotika,” katanya kepada awak media, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Aryo, penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pesta narkoba. Namun saat ditanya status mereka, Aryo belum membeberkannya.

“Jadi pengungkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat, kemudian dari informasi itu kami mendatangi lokasi hingga akhirnya kami temukan mereka bersama barang bukti 7 butir pil ekstasi,” ucapnya.

“Ya intinya mereka sudah kami amankan dan kami pastikan kasus ini tetap lanjut sesuai dengan prosedur penanganannya,” tutupnya.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses hukum.(*)