TopikIndonesia.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan penghargaan sertana bantuan dana hibah Rp100 juta di setiap koperasi yang ada di keluarahan, hal ini disampaikan dalam Penyerahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, di Aula Semergou Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/7/2025).
Pada Kesempatan itu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana secara resmi membuka Acara yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional yang ke 78 Tahun 2025.
Eva Dwiana menyampaikan, koperasi memiliki peranan yang cukup relevan dan strategis dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo dan melalui Intruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Kepres No.9.
“Sesuai amanah dari program presiden, pemkot telah mendorong percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta telah menyelesaikan 126 Koperasi Kelurahan se-Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus, pengelola, pengawas dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah peduli pada koperasi.
Beliau juga berharap dengan adanya koperasi merah putih di Bandar Lampung dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam di Kota Bandar Lampung.(KOM)












