TopikIndonesia.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan legalitas operasional Sekolah Siger masih dalam proses meski secara prinsip sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Eva menyampaikan pihaknya tengah menunggu tindak lanjut Kementerian Hukum dan HAM terkait pengesahan aturan agar sekolah tersebut memiliki kekuatan hukum penuh di Bandar Lampung.
“Kalau dari pusat sudah kita urus, tetapi di Kemenkumham masih banyak proses. Aturannya berjalan, anak-anak tetap sekolah seperti biasa,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan meski belum rampung secara administrasi, siswa tetap belajar karena mereka sudah menempuh pendidikan setahun dan enggan pindah sekolah ke tempat lain.
Eva menyebut Pemkot sudah berkomunikasi secara lisan dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Namun, administrasi resmi tetap harus menunggu aturan yang berlaku di tingkat provinsi.
“Kalau secara lisan sudah, tapi surat-menyurat harus menunggu. Alhamdulillah respon dari Provinsi luar biasa untuk mendukung sekolah ini,” tambahnya.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung juga dinilai sangat besar. Eva menyebut Gubernur Lampung menginstruksikan agar Pemkot memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat setempat.
“Kami diberikan kebijakan luar biasa. Pak Gubernur sudah instruksikan kami untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak Bandar Lampung,” tutur Eva.(KOM)












