Siswa SPN Meninggal Disebabkan Henti Jantung Dan Henti Napas

TOPIKINDONESIA.ID – Siswa SPN Polda Lampung, Advent Pratama Telambauna dinyatakan meninggal disebabkan henti jantung dan henti napas. Hal itu disampaikan oleh dr. Indriyani, saat press release, di Mapolda Lampung, pada Rabu (16/08/2023) siang.

“Hasil diagnosa terhadap siswa SPN bernama, Advent Pratama Telambauna, penyebab meninggalnya yaitu, henti jantung dan henti napas,” kata dr. Indiriyani, didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik.

Mengenai pemeriksaan dalam atau otopsi, lanjutnya, pihak keluraga di Lampung dan orang tua di Nias, Sumatera Utara, menolaknya. “Mereka menganggap ini kejadian lumrah karena sakit,”ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik mengatakan, terkait dengan kronologi kejadian, setelah melaksanakan ibadah mereka pergi ke lapangan, kemudian lari sebanyak tiga putaran dengan jarak 180 meter. Selain itu, mereka juga melatih pisik dengan sit up dan push up.

“Setelah latihan fisik, mereka berbaris menuju ruang makan. Sekitar 30 meter dari lokasi latihan, salah seorang siswa bernama, Advent Pratama Telambauna tiba-tiba saja jatuh sehingga menyebabkan dahi, bibir, dagu dan sikutnya terluka,”ujarnya.

Melihat Advent jatuh, tambahnya, rekan dan pengasuh langsung mengangkatnya kepinggir lapangan, kemudian menghubungi tim medis di SPN. Ketika diperiksa, Advent masih bisa berkomunikasi dengan mengatakan ,”Pusing”.

“Lantaran kondisinya terus menurun, tim medis SPN merujuk Advent ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sesampainya di Rumah Sakit, Advent langsung masuk ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah 40 menit lamanya tim medis berupaya menolong, sekitar pukul 14.45 WIB, Advent dinyatakan tidak bisa tertolong atau telah meninggal dunia,”terangnya.(robin)

BACA JUGA:  Terjadi Kecelakaan di Ruas Tol Bakter Diduga Karena Mengantuk, Hutama Karya Imbau Sopir Patuhi Tata Tertib Lalulintas