Pejabat Eselon 3 Kejati dan Dua Kajari di Lampung Dimutasi

TOPIKINDONESIA.ID – Asdatun Kejati Lampung dan beberapa pejabat eselon 3 Kejati Lampung serta dua Kajari dimutasi dan pindah tugas.

Kedua Kajari itu yakni Pesawaran dan Lampung Utara. Sedangkan yang Asdatun Kejati Lampung dipindah tugaskan ke Kejaksaan Agung RI, dengan Jabatan sebagai Kasubdirektorat pada bidang Datun.

Asdatun Kejati Lampung Muhammad Hari Wahyudi, masuk ke dalam daftar pejabat Eselon III yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan, sesuai isi Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: Kep-IV -54/C/01/2023.

Tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Asisten bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut, akan segera dimutasi ke Kejaksaan Agung, sebagai seorang Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah, pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda bidang Datun Kejagung.

Jabatan yang ditinggalkan Wahyudi tersebut, akan diamanahkan kepada Nanik Kushartanti, yang sebelumnya menjabat sebagai seorang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, di Mejayan, pada Provinsi Jawa Timur.

Sebelum berpindah ke Kabupaten Madiun, pada awal 2021 lalu Nanik diketahui merupakan seorang pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, pada Provinsi Riau.

Sementara tercatat sebelum menjabat sebagai Asisten bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Muhammad Hari Wahyudi merupakan seorang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, di Mojokerto, pada Provinsi Jawa Timur.

Kasi Penkum Kejati Lampung
I Made Agus Putra A., S.H., M.H, mengatakan, pada Rabu (25/1/2023) kemarin, Jaksa Agung RI melalui keputusan Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tanggal 25 Januari 2023 yang di tanda tangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukomono atas nama Jaksa Agung RI.

Diantaranya melakukan mutasi pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nama-nama pejabat antara lain : Muhammad Hari Wahyudi, SH Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung promosi sebagai Kasubdit Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Bambang Tutuko, SH.MH Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Lampung promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Selanjutnya, sambung I Made, Diana Wahyu Widiyati, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Gedong Tataan promosi sebagai Kepala Kejari Cilegon di Cilegon.

Kemudian, Mukhazan, SH.MH Kepala Kejari Lampung Utara promosi sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh.

Sedangkan, I Wayan Suardi, SH. MH Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali di Bungku, dan Rustandi Gustawirya, SH. MH Kasi Pengamanan Pembagunan Strategis pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung promosi sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Bahwa Mutasi Pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan rutin oleh Jaksa Agung RI dalam rangka menciptakan suasana kerja yang dinamis sekaligus penyegaran birokrasi,” ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, Jumat (27/1/2023). (*)

 

Loading