TOPIKINDONESIA.ID – CAFE SANS POINT, diduga melanggar ijin oprasional, diketahui Cafe Sans Point beralih fungsi menjadi bar dan diskotik.
Banyak laporan masyarakat bahwa keberadaan cafe tersebut sangat meresahkan, karena setiap malam diCafe tersebut terdengar hingar bingar kebisingan musik discko dan banyak muda mudi berkumpul sambil menegak minuman keras.
Ketika diwawancarai salah satu warga daerah Dr. Harun, Ardian mengatakan, setiap malam disana selalu bising dan banyak muda mudi mabok mas, ungkap Ardian kepada awak media.
“Seperti tempo hari, bahkan sampai ada kelompok pemuda yang terlibat cekcok yang hampir menimbulkan korban jiwa,” ungkap Ardian, Sabtu (31/12/2022).
Senada dengan pernyataan Ardian, warga Gading Jayapun merasa resah dan tidak nyaman dengan keberadaan cafe tersebut, sehingga banyak warga yang meminta cafe tersebut dihentikan operasionalnya.
Noperwan AB. Mengomentari Cafe Sans Point, tidak layak beroperasional karena sudah menimbulkan keresahan diwarga sekitar, dan ijin oprasionalpun tidak jelas.
“Maka saya meminta kepada DPRD Kota Bandar Lampung, Walikota dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap Cafe Sans Point,” tegasnya.
“Saya dengar juga, lurah dan camat tidak mengetahui kegiatan tersebut. Yang mereka tahu sebatas cafe bukan bar atau diskotik, jadi sudah semestinya pemerintah turun tangan, apalagi ini menjelang tahun baru, dikhawatirkan cafe tersebut menimbulkan persoalan,” ujarnya.(*)