Bantuan Keuangan Parpol Parlemen Naik 100 Persen di Provinsi Lampung, Berikut Besarannya!

“Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan, segenap parpol pengampu hak, dapat memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024”

TOPIKINDONESIA.ID – Alhamdulillah, plong naik daun. Kabar gembira bagi 9 parpol peraih kursi DPRD Lampung. Beroleh lampu hijau, Pemprov Lampung terafirmasi peroleh persetujuan Kementerian Dalam Negeri soal kenaikan pagu anggaran hibah bantuan keuangan parpol tingkat provinsi peraih kursi DPRD Lampung produk Pemilu 2019.

Berapa? Yaitu 100 persen dari pagu terakhir Rp1.200,00 per suara sah rakyat pemilih, menjadi Rp2.400,00 per suara sah mulai tahun depan, lewat pos hibah APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Cihui!

Untuk itu, demikian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan, segenap parpol pengampu hak, dapat memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Afirmasi disampaikan langsung orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung, di sela pidato Malam Silaturahmi Dan Konsolidasi Demokrasi Menuju Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024, yang dibuka Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Ballroom Novotel Lampung Hotel, Jl Gatot Subroto 136, Sukaraja, Bumiwaras, Bandarlampung, Selasa (27/12/2022).

Dihadiri anggota KPU RI cum Kadiv Teknis Penyelenggaraan Idham Kholik; Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami beserta jajaran, komisioner Bawaslu Lampung Hermansyah mewakili ketua Iskardo P Panggar, dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hadir selaku Ketua DPW PKB Lampung bareng 14 pimpinan parpol tingkat provinsi lainnya.

Arinal memastikan, Pemprov Lampung mendorong agar proses pencairan bantuan keuangan parpol tersebut, tingkat Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota dapat dipercepat. “Pada Maret setelah LHP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terbit,” ancar-ancar dia.

Pengingat, komposisi 85 anggota DPRD Lampung 2019-2024 terdiri 9 parpol: PDI Perjuangan (19 kursi), Partai Gerindra (11 kursi), Partai Golkar dan Partai Demokrat (masing-masing 10 kursi), PKB, PKS, dan Partai NasDem (masing-masing 9 kursi), PAN (7 kursi), dan PPP 1 (kursi).

Olah data, dari hasil perolehan suara sah Pileg DPR RI di Dapil Provinsi Lampung 1 dan Lampung 2 di Pemilu 2019 berdasar urutan hasil tertinggi berdasar Rapat Pleno KPU RI tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pileg 2019 Provinsi Lampung di kantor KPU Jakarta 13 Mei 2019.

Ambil kalkulator, mengacu angka nominal bantuan keuangan parpol tingkat provinsi Lampung tahun depan Rp2.400 per suara sah rakyat pemilih Pemilu 2019, the ruling party peraih 887.416 suara terdiri 471.339 suara dapil Lampung 1 dan 416.077 suara dapil Lampung 2 atau 20,42 persen dari total 4,35 juta suara sah pada Pileg 2019 di Lampung, PDI Perjuangan berhak mendapat bantuan senilai Rp2.129.798.400,-.

Runner up peroleh 509,014 suara atau 11,71 persen, terdiri 227.737 suara dapil Lampung 1 dan 281.277 suara dapil Lampung 2, Partai Golkar, berhak menerima Rp1.221.633.600,-.

Jawara ketiga peraih 491,786 suara setara 11,32 persen, terdiri dari 241.453 suara sah dapil Lampung 1 dan 250.333 suara sah dapil Lampung 2, mantan the local ruling party era 2014-2019, Partai Demokrat berhak memperoleh Rp1.180.286.400,-.

Lalu, parpol perengkuh 488.838 suara (11,25 persen) terdiri 219.215 suara dapil Lampung 1 dan 269.623 suara dapil Lampung 2, yang belum lama ini dihebohkan saat pendiri sekaligus ketumnya kini Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf: Prabowo Subianto, diunggulkan dalam penjaringan bakal capres MUSRA Indonesia XI Lampung 18 Desember 2022 lalu, Partai Gerindra, berhak atas Rp1.173.211.400,-.

Senada berhak, 4 parpol lainnya. Yakni, parpol peraup 433.087 suara sah terdiri 168.139 suara sah dapil Lampung 1 dan 264.948 suara sah dapil Lampung 2, parpol pencetak rekor pertama ketua tingkat provinsinya perempuan pula duduki kursi orang nomor dua di bangku eksekutif yakni PKB, berhak dapatkan Rp.1.039.408.800,-.

Urutan keenam, parpol perebut 365.723 suara sah terdiri dari 132.304 suara sah dapil Lampung 1 dan 233.419 suara sah dapil Lampung 2, Partai NasDem, berhak menerima Rp877.735.200,-.

Ketujuh, parpol perengkuh 340.867 suara sah terdiri 190.339 suara dapil Lampung 1 dan 150.528 suara dapil Lampung 2, PKS, berhak dapat Rp.818.080.800 -.

Kedelapan, parpol pembuku 336.788 suara sah terdiri 225.117 suara dapil Lampung 1 dan 111.671 suara sah dapil Lampung 2, PAN, berhak memperoleh Rp808.267.200, -.

Kesembilan, parpol peraih 112.108 suara sah terdiri dari 67.605 suara sah dapil Lampung 1 dan 44.503 suara sah dapil Lampung 2, PPP, berhak dapatkan Rp.269.059.200,-.

Dari total 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Lampung, memperebutkan total 4.345.719 suara sah pemilih setara 3,1 persen dari total 139,97 juta suara sah nasional, terdiri 2.112.156 suara dapil Lampung 1 dan 2.233.563 suara dapil Lampung 2, ada 8 parpol di antaranya meraih suara lebih dari 4 persen, 8 parpol lainnya meraih di bawah 3 persen, ada juga kurang dari 1 persen.(*)

Loading