Tak Direspon Polres: Petani Sawit-Singkong Anak Tuha Lampung Tengah Gruduk Polda

TOPIKINDONESIA.ID – Sebanyak 50 warga, yang merupakan perwakilan masyarakat petani sawit – singkong, yang terletak di Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, datangi Polda Lampung mentut tindak lanjut dari laporan yang sudah dilakukan ke Polres Lampung Tengah, yang tidak kunjung ada penyelesaian, tentang pencurian hasil bumi, sawit dan singkong oleh oknum 1 bulan terakhir.

“Kami hadir disini untuk melaporkan sekaligus menanyakan ke Polda Lampung soal progres laporan yang sudah kami lakukan ke Polres Lampung Tengah, tentang pencurian dilahan garapan kami oleh oknum. Karena, kami sudah lapor di Polres, tapi saat ini belum ada respon,” kata perwakilan Petani Sawit – singkong, Sahid, usai laporan ke SPKT Bid Propam Polda Lampung, Senin (19/12/2022).

Lebih lanjut dirinya menuturkan, perwakilan yang hadir di Polda merupakan wujud ketidak puasan atas pelayanan dari Polres Lampung Tengah. Karena, penjarahan di lahan garapan pertanian terus masip. Terlebih, oknum penjarahan diiringin ancaman kepada para petani, yaitu ketika tidak memberikan hasil bumi, maka tidak diberikan ijin untuk memanen.

“Kejadian ini sudah satu bulan terakhir berturut – turut, tentu ini sangat buat kami bingung harus berkoordinasi dengan siapa. Karena, lapor ke Polres sudah, tapi belum ada respon dan tindak lanjutnya,” ujarnya.

Kalau pun laporan ke Polres dan Polda tidak juga segera ditindak lanjuti, kata Sahid. Mewakili warga masyarakat petani penggarap di Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, akan langsung turun mengambil sikap tergas untuk mempertahankan hak kami.

“Jangan salahkan kami, kalau gak ada respon cepat dari laporan yang sudah kami lakukan. Kami akan nekat mengambil langkah dengan cara kami, bentrok dan berantem ayok, kami siap untuk mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Penegasan yang diutarakan, tambahnya. Merupakan wujud kekesalan atas sikap oknum, dan pihak berwajib tidak segera mengambil jalan tengah, untuk mencarikan solusi terbaik.

“Masing – masing lahan yang kami garap bervariasi, ada yang 2, 3, 4 hektar per-orang. Jadi, bayangkan kalo hasil pertanian kami, dijarah dan diambil oknum,” tegas Sahid.

Diketahui sebelumnya, Petani sawit penggarap lahan Eks PT. Pago Jaya kemudian Beralih ke PT. Tris Delta Agrindo, yang terletak di Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, merasa dirugikan atas maraknya pencurian hasil pertanian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, tidak tanggung – tanggung, pencurian diluas tanah kurang lebih 6 ribu hektar tersebut, diduga dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis (TSM). Hal tersebut dibuktikan bahwa, pencurian dilakukan dengan menggunakan kendaran, dan alat berat.

“Saya mewakili klien kami yang sedang umroh dan masyarakat Lampung Tengah, menyampaikan kepada teman – teman semua, bahwa pencurian hasil pertanian ini dilakukan secara TSM dan yang intens sudah hampir sebulan ini,” kata Kuasa Hukum Iswanto, Handri Martadinyata, Senin (05/12/2022).

Lebih lanjut, Handri menuturkan bahwa pelaporan tersebut dilakukan merupakan upaya untuk mencegah gesekan yang lebih luas. Sebab, dari hasil penulusan dan laporan warga. Kejadian, pencurian sudah dilaporkan ke pamong desa, aparat desa yaitu Babinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, tidak direspon. Tentu, hal tersebut sangat berpotensi terjadinya konflik yang meluas.

“Sudah dilaporkan ke aparat setempat. Namun, sampai hari ini tidak ada respon dan tanggapan dari mereka. Artinya, ini sudah TSM. Sehingga, klien kami mengambil langkah untuk melaporkan ke penegak hukum yaitu, Polda Lampung. Ini sudah kami laporkan akhir bulan kemarin,” ujarnya.

Selain kliennya, Handri mengaku Ada beberapa warga yang menjadi korban pencurian juga. Tercatat, 11 Desa yang ada di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Anak Tuha dan Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah, dengan hasil tanaman yang beragam. Diantaranya, petani singkong, dan luas lahan beragam.

“Dari sini, saya berharap kepolisian bisa segera menindak lanjuti laporan kami. Karena, mayoritas masyarakat merupakan petani. Ketika, hasil garapan mereka tidak bisa di panen. Maka, jelas sangat menindas masyarakat kecil, khususnya petani,” tegasnya.

Perwakilan warga berinisial (DI) asal Desa Sukajaya Kecamatan Anak Ratu Aji menuturkan pencurian yang intens dilakukan sudah 1 bulan terkahir. Dengan cara yang sangat masip. Karena, alat berat, kendaraan roda dua dan mobil digunakan untuk mencuri.

“Kalo mereka sudah mulai masuk kelahan, kami tidak berani keluar. Karena, yang mencurinya bawa senjata. Memang saya tidak melihat langsung. Tapi, terdengar buang tembakan, dengan isyarat para petani yang masih ada didalam untuk mmeninggalkan ladang nya,” tegasnya.

Sementara, warga lainnya. Berinisial (UM), mengaku oknum pencuri itu datang tidak kenal waktu, bisa pagi, siang, sore, dan bahkan malam hari.

“Saya kebun singkong 1 hektar, itupun dijarah dan di maling, oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Namun, herannya, pamong dan Babinsa setempat terkesan membiarkan saja. Padahal kami sudah lapor,” tegasnya.(*)

Loading