Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Berikut Daftarnya!

TOPIKINDONESIA.ID – Negara Republik Indonesia kini bertambah satu provinsi baru, yakni Papua Barat Daya.

Sehingga, saat ini jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.

Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya.

Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

“Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.

“Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan,” ucapnya.

Untuk diketahui, bahwa belum lama ini, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pada Jumat (11/11/2022) lalu, peresmian 3 DOB tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Mendagri melantik tiga penjabat (pj) gubernur di tiga provinsi itu.

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan  berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri, seperti dilansir dari Laman Setkab.go.id.

Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberap pejabat lainnya.

Dalam agenda ini, Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sedangkan Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P  Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing Pj. Gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Pejabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mendagri mendiktekan sumpah dan janji jabatan kepada para penjabat yang dilantik.

Dengan bertambahnya Provinsi Papua Barat Data, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya:

Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)

Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)

Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)

Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)

Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)

Riau (Ibu Kota Pekanbaru)

Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)

Jambi (Ibu Kota Jambi)

Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)

Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)

Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)

Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)

Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)

Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)

Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)

Banten (Ibu Kota Serang)

DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)

Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)

Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)

Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)

Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)

Bali (Ibu Kota Denpasar)

Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)

Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)

Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)

Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)

Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)

Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)

Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)

Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)

Maluku (Ibu Kota Ambon)

Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)

Papua (Ibu Kota Jayapura)

Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)

Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)

Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)

Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong)

(*)

 

Loading