PSMTI dan Persaja Lampung Jalin Kerjasama Peningkatan Kualitas SDM dengan Penandatanganan MoU

TOPIKINDONESIA.ID – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dengan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Lampung resmi menjalin kesepakatan kerjasama tentang “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat” di bidang hukum, pendidikan dan sosial dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Hotel Radisson Bandarlampung, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan Penandatanganan kerjasama antara PSMTI Provinsi Lampung dengan PERSAJA Wilayah Lampung tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto sebagai penasehat dan Ketua Persatuan Jaksa PERSAJA Wilayah Lampung Aliansyah, serta Ketua PSMTI Lampung Christian Chandra, Sekertaris PSMTI Steven Cheng, serta seluruh ketua PSMTI Kabupaten/Kota di Lampung dan segenap jajaran Pejabat di Kejati Lampung.

Dalam sambutnya, Ketua PERSAJA Wilayah Lampung menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan menindaklanjuti dari perjanjian kerjasama antara PERSAJA Pusat dengan PSMTI Pusat, perjanjian kerjasama ini adalah tentang “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat”.

“Bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang unggul menuju Indonesia maju, PERSAJA dan PSMTI sepakat bekerjasama, bersinergi, dan saling memberikan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang taat hukum, adil, makmur, dan sejahtera,” ungkap Ketua Persatuan Jaksa (PERSAJA) Daerah Lampung Aliansyah.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Selanjutnya, Aliansyah menambahkan adapun yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi Peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia seperti: penyelenggaraan seminar, webinar, focus group discussion (fgd); workshop pengetahuan di bidang hukum, sosial, ekonomi, dan budaya; penyelenggaraan program beasiswa, pendidikan bahasa mandarin di Tiongkok serta pembangunan dan pengembangan kesehatan yustisial kejaksaan.

“Pembentukan klinik bantuan hukum; pengabdian bagi masyarakat seperti: pendidikan dasar hukum bagi anak, bakti sosial, penelitian, dan pengembangan; penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, dan budaya; pengembangan koperasi dan pendirian adhyaksa mart; dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PSMTI Lampung Christian Chandra menyampaikan terimakasih atas MOU yang telah disepakati ini. Hal ini menurutnya, dilaksanakan untuk bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan rekan-rekan semua, bisa memotivasi dalam membantu kesejahteraan masyarakat kita. Sehingga, dampak daripada kenaikan BBM ini bisa segera kita bantu untuk bisa meringankan masyarakat. Kita segera buat action, untuk segera membantu masyarakat,” tuturnya dalam sambutan.

Christian Chandra pun meminta, agar pelaksanaan MOU di Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Lampung agar segera dilaksanakan.(*)

Loading