TOPIKINDONESIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat peripurna pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Maspajoni sebagai anggota DPRD setempat untuk sisa masa jabatan 2019/2022, Senin (29/08/2022).
Dimana, Maspajoni duduk dikursi DPRD Lambar menggantikan Sarjono yang diketahui diberhentikan sebagai anggota DPRD karena tersandung kasus hukum.
Pelantikan Maspajoni sebagai anggota DPRD Lambar dengan cara PAW juga terhitung yang kedua kalinya. Pasalnya, diperiode sebelumnya yakni 2014/2019 hal serupa juga terjadi. Dimana, Maspajoni menggantikan salah satu politisi dari PPP, Ulul Azmi Soltiansa yang kala itu maju pada Pilkada 2019 sebagai calon wakil bupati 2017-2022 berpasangan dengan Cabup Edi Irawan.
Pelantikan Maspajoni menggantikan Sarjono ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah dan dihadiri Wabup Mad Hasnurin, jajaran forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwab) Lambar, Pirwan Bachtiar pelantikan Maspajoni menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No. G/ 381/B.01/HK/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Barat tanggal 4 Juli 2022.
Kemudian, surat Bupati Lampung Barat No. 170/657/01/2022 tentang Permintaan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Barat periode 2019-2024
Terus, Surat Gubernur Lampung Nomor: 170/2452/01/2022 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung tanggal 5 Juli 2022 yang meminta Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat melaksanakan dan memandu Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan 2019-2024 atas nama Maspajoni.(SW)