Sengketa Tanah Di Sukarame, PN Tanjungkarang, Masih Tunggu Hasil Dari ATR/BPN

TOPIKINDONESIA.ID – Pengadilan Negeri Tanjungkarang, jelaskan sengketa tanah di wilayah Sukarame, telah masih tahap pencocokan lahan dengan Sertipikat (Konstatering), Jumat (12/08/2022).

Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Asmar Josen mengatakan, hasil konstatering yang dilaksanakan terhadap perkara gugatan perdata dengan nomor : 119/Pdt.G/2018/PN Tjk tersebut. Dari gelaran pencocokan objek sengketa pada perkara itu, terdapat dua versi di lapangan, dari para pihak Termohon dan Pemohon.

“Pada Senin 9 Agustus 2022 lalu, pihaknya (PN Tanjungkarang) melaksanakan konstatering terhadap perkara tersebut. Hasil di lapangan, kami dapati ada dua versi berbeda yakni, versi pertama dari pihak Pemohon, mengklaim lokasi yang diukur dan yang ada di sertipikat itu sama. Sedangkan, versi kedua, Termohon mengkalim, bahwa sertipikat yang dipegang pemohon itu lokasinya bukan di tempat yang diukur kemarin,” kata Asmar Josen.

Dari fakta yang didapat tersebut, lanjutnya, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, akhirnya mengambil keputusan untuk menyerahkannya ke pihak ATR/BPN. Sebab, kepastian dari kecocokan lokasi dan batas-batas lahan yang tercantum dalam sertipikat tanah itu, hanyalah pihak penerbit yang berwenang untuk menentukannya.

“Maka dari hasil konstatering, kami putuskan bahwa yang bisa memastikan lokasi pasti sesuai dengan yang tercantum pada sertipikat itu adalah, pihak penerbit ( ATR/BPN). Saat ini kami pun sedang menunggu hasilnya,” terangnya.

Diketahui, dalam sengketa tanah ini sendiri, ada empat pihak yang bersengketa yakni, Rastuti Marlena selaku pihak Pemohon, serta Ida Kencana Wati, Timbul Afip dan Marsidah, sebagai pihak Termohon I hingga III.

Dimana dalam proses persidangannya, Rastuti Marlena ditetapkan sebagai pemenang dari gugatan tersebut. Rastuti Marlena dinyatakan sebagai pemilik sah dari objek tanah di wilayah Korpri, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. (robin)

BACA JUGA:  Sertijab Dua Kapolres Tetap Prokes 5M, Kapolda Lampung Ucapkan Terima Kasih dalam Hal Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *