TOPIKINDONESIA.ID – Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI, Jaksa masih tunggu hasil perhitungan adanya kerurigian negara dari BPKP. Hal itu diungkapkan Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, saat Press Comference peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022, pada Jumat (22/07/2022) pagi.
“Perlu diketahui perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun 2020 tidak berhenti atau masih berlanjut,” kata Nanang Sigit Yulianto.
Menurutnya, untuk diketahui penyelidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI telah selesai dilakukan, tinggal menunggu hasil perhitungan (Audit) dari BPKP.
“Perhitungan dari BPKP itu guna mengetahui atau memastikan berapa jumlah kerugian negara dalam perkara dugaan dans hibah KONI Lampung,” terangnya.
Mengenai data-data yang diminta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, lanjut Nanang Sigit Yulianto, sudah berikan semua. Pihaknya tsrus melakukan koordinasi dengan BPKP terkait kasus yang dinaikkan pada tingkat penyidikan, sejak Januari 2022 lalu.
“Kita terus penuhi data yang diminta. Alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah dipenuhi. Nanti, pihak BPKP akan turun ke lapangan. Kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP untuk penuhi. Jadi saya tegaskan, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun 2020, tidak berhenti,” ungkapnya.(robin)