Datangi Kantor KPU Lampung, PSI Minta Arahan Tahapan Pendaftaran Parpol

TOPIKINDONESIA.ID – Mendekati tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, sejumlah pengurus mulai dekati kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) salah satunya, berkunjung ke Kantor KPU Lampung di Jalan Gajah Mada Bandar Lampung, pada Kamis (9/6/2022).

Dimana, kedatangan pengurus partai besutan Grace Natalie itu, selain silaturahmi, kunjungan ini juga untuk melakukan konsultasi jelang pemilu 2024.

Ketua DPW PSI Lampung Azitriaz Tiza hadir didampingi Wakil Ketua I Tommy dan Bendahara Yon Irica Patra. Ketiganya disambut langsung oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dan seluruh Komisioner.

Azitriaz Tiza mengatakan, pihaknya datang untuk meminta arahan dan petunjuk mengenai proses pendaftaran partai politik peserta pemilu. Nantinya, informasi dari KPU akan diteruskan ke pengurus di kabupaten kota.

“Kepengurusan alhamdulillah Sudah 14 kabupaten kota, jadi hampir 90 persen, kurang satu kabupaten yaitu Pesisir barat,” ungkap Azitriaz Tiza, seperti dikutip dari Rmollampung.id.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengungkapkan, tahapan pengumuman pendaftaran parpol 29 Juli 2022, pendaftaran 1-7 Agustus 2024 dan penetapan parpol peserta pemilu Desember 2022.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto menambahkan, pihaknya akan menyosialisasikan apa saja yang harus disiapkan parpol untuk tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

Ismanto mengatakan, hal yang diverifikasi di antaranya harus memiliki 100 persen kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia, 75 persen di provinsi dan 50 persen di kabupaten kota.

“Harus menyertakan sekurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dan memiiki anggota 1/1000 dari jumlah penduduk,” ungkap Ismanto.

Selain itu, Ismanto juga menyebutkan, jikalau data keanggotaan partai harus jelas dan sesuai, alamat dan status kantor juga jadi perhatian dalam verifikasi ini.

Jika berstatus sewa, paling tidak sewanya berakhir pada tahun 2024.

“Parpol juga diwajibkan memiliki Liaison Officer (LO) untuk berkomunikasi dengan KPU, jangan yang ganti-ganti dan perlu yang paham IT,” terang Ismanto.(*)

Loading