Diperiksa, Ketua KONI Yusuf S Barusman Jawab 22 Pertanyaan Selama 6 Jam

TOPIKINDONESIA.ID – Penyidik Kejati Lampung ajukan 22 pertanyaan kepada Ketua KONI Lampung, Yusuf S Barusman, terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI, Senin (06/06/2022) sore.

“Pemeriksaan berlangsung sekitar 6 jam,,” kata Yusuf S Barusman, saat ditemui awak media di depan gedung Pidsus Kejati Lampung.

Menurutnya, sebagai warga negara tentunya harus taat hukum dan membantu penegak hukum dalam menjalankan tugas mengungkap kasus dugaan korupsi Dana KONI. Oleh sebab itu, ia menjelaskan tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI seperti, apa saja strategi dan kebijakannya.

“Pada waktu lalu, kita fokus dengan Pekan Olahraga Nasional (PON). Alhamdulillah, mencapai target. Kita masuk 10 besar,” terangnya.

Selain itu, lanjut Yusuf S Barusman, ada pesan dari Gubernur Lampung untuk membenahi tatakelola. Itu sudah dibenahi seperti, membentuk SOP dan aturan terkait pengelolaan Dana, termasuk aturan-aturan di Organisasi sebagai acuan serta peraturan undang-undang yang berlaku.

“Sebanyak 22 pertanyaan. Lebih banyak terkait dengan anggaran kebijakan Tahun Anggaran 2020,” imbuhnya.(robin)